Header Ads

New Post

Latihan KUP


1.      Wajib Pajak Badan PT.IT adalah Perusahaan yang bergerak bidang  perfilman . Terhadap WP tersebut dilakukan pemeriksaan untuk PPN dan PPnBM masa April 2016 . Ternyata terdapat Kurang Bayar sebesar 200 juta . SKPKB telah termiet 20 Desember 2016 . Berapa Jumlah pajak yang kurang bayar di SKPKB ?
    
2.     Hidup seorang Wajib Pajak yang memulai usahanya di tahun 2010 dan belum melaporkan     usahanya sehingga Tidak mempunyai NPWP . Apesnya , pada tahun 2018 beliau ketahuan  dan DJP pun menerbitkan NPWP secara jabata tanggal 1 Maret 2018 dan diterbitkan pula SKPKB tanggal 5 Maret 2018 . Hasil Pemeriksaan nya adalah sebagai berikut :
    - 2010 = 100 juta.      
    - 2013 = 400 juta
    - 2011 = 200 juta      
    - 2014 = 500 juta
    - 2012 = 300 juta
Tahun 2015 s/d 2018 belum diperiksa . Hitung SKPKB untuk tip tahun pajak !
Daluwarsa pajaknya adalah 5 tahun , sehingga yang dapat di periksa oleh DJP   adalah Mulailah tahun 2013.
        900.000.000 x 24 x 2/100 = 432.000.000

3.    Pak Min menjual tanahnya 20 Juni 2015 seharga 200 juta . Karena kendala finansal akibat istrinya terlilit hutang Pak Min baru membayar sebesar 3 juta rupiah . Hitunglah , berat sanksi atas keterlambatan pembayaran Pak Min dan  kurang bayar mika STP diterbitkan 20 September 2015.
    Jawaban :
    Kita memisahkan antara sanksi keterlambatan dan kurang bayar .
    -  Sanksi Keterlambatan
       2 x 2% x 3.000.000 = 120.000
    -  Sanksi Kurang Bayar
       8 x 2% x 2.000.000 = 320.000

  
   

Tidak ada komentar