Header Ads

New Post

-2% Growth , +100% Hope


Baru- Baru ini Kementrian Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) no 77 tahun 2020 . Peraturan Menteri Keuangan ini secara garis besar adalah mengenai rencana strategis kementrian keuangan tahun 2020 – 2024 .Dari sekian banyak hal yang dibahas dalam PMK tersebut , ada setidaknya satu hal yang kiranya patut dan layak untuk dibahas . Hal tesebut adalah mengenai SDM di Kementrian yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut . 

 

Kondisi Sumber Daya Manusia Kementrian Keuangan Saat Ini

 



Per tanggal 1 Januari 2020 , total pegawai Kementrian Keuangan adalah 82.451 orang. Dari jumlah tersebut , paling banyak berada di Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) sebanyak 46.468 orang lalu diikuti DIrektorat Jenderal Bea dan Cukai ( DJBC ) sejumlah 16.909 orang . Jika kita memetakan nya berdasarkan generasi maka terdapat 25% generasi Z , 40% generasi Y , 29% generasi X , dan 6% adalah generasi Baby Boomer . Berdasarkan Pendidikan di dominasi oleh S1/DIV sebesar 33% lalu DIII atau lebih rendah 32% . 

 

 

Moratorium Hingga 2024



Berdasarkan arahan Menteri keuangan , Kementrian Keuangan melakukan kebijakan minus-growth -1,2% hingga -2,2% mulai tahun 2020 . Hal tersebut berdampak terhadap CPNS umum dan juga lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024 yang harus mengubur harapan mereka untuk menjadi bagian di Kementrian Keuangan .Dengan dilakukannya kebijakan Minus Growth di Kementrian Keuangan ini maka jumlah pegawai Kementrian Keuangan di tahun 2024 akan menjadi 76.155 . Angka tersebut didapat dengan memperhitungkan pegawai yang akan pensiun (6255) dan prediksi pegawai keluar selain pensiun ( 1099) . 

 

Teknologi 1 – 0 Manusia

Total pegawai yang akan dan mungkin meninggalkan Kementrian Keuangan adalah 7355 orang hingga tahun 2024 . Menilik Kebijakan di PMK 70 , Kemenkeu memilih mengganti  7355 orang tersebut bukan dengan manusia tetapi dengan teknologi.Kemenkeu akan mendorong pemanfaatan teknologi dan Enterprise Architecture ( EA ) . Beberapa teknologi khususnya di bidang perpajakan yang memang sedang dikembangkan oleh Kemenkeu adalah Core Tax . 

Era 4.0 dengan segala kecanggihan di dalamnya memang memberikan banyak manfaat bagi manusia , namun bisa juga menyingkirkan manusia sebagai penciptanya . Teknologi dianggap mampu membuat kemenkeu tidak perlu mengganti 7355 manusia . Ungkapan beberapa tahun lalu yang menyebut kurangnya jumlah fiscus adalah salah satu penyebab kurang maksimalnya penerimaan pajak mungkin tidak lagi dapat diterima .Ditambah dengan kondisi negara yang sedang sulit saat ini , memang dengan tidak menambah sdm dan memaksimalkan teknologi menjadi opsi yang terbaik karena akan menghemat uang negara . 

Lalu apa ini buruk untuk kita sebagai manusia ? Tentu saja tidak . Teknologi akan Mengambil alih fungsi – fungsi teknis yang dulunya dikerjakan manusia , namun tidak Mengambil fungsi merancang , membangun dan mengembangkan . Artinya kita manusia dipaksa untuk naik level  . Kita tidak lagi mengurusi hal-hal teknis yang hanya menjalankan prosedur , tetapi dituntut mampu berkarya ,memimpin dan menghasilkan hal hal baru  . Di masa depan mungkin kita akan jarang temui fiscus bertemu langsung dengan Wajib Pajak , semuanya akan dilakukan secara online , dan menggunakan sistem . 

 

 

Bagaimana Nasib Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN ?

Seperti telah disinggung di awal , PKN STAN juga terdampak akibat moratorium Kementrian Keuangan . Lulusan yang akan lulus 2020,2021,dan 2022 akan dialihkan ke Kementrian / Lembaga lain bahkan Pemerintah Daerah . Di antara mahasiswa PKN STAN pun tidak sedikit yang mengutarakan kekecewaannya melalu akun base mahasiswa STAN di Twitter . Faktor ekonomi , kualifikasi , hingga lingkungan kerja menjadi isu yang banyak dibicarakan . Apalagi , terkhusus lulusan 2021 telah diberikan harapan di awal untuk bekerja di Kementrian Keuangan , sehingga dapat dikatakan sebagai korban “PHP” . Dengan tidak dibukanya penerimaan CPNS untuk kementrian keuangan hingga 2024 nampaknya PKN STAN pun tidak akan menerima mahasiswa hingga tahun 2024 . Apakah setelah tahun 2024 akan kembali dibuka program D1,D3 seperti biasanya ? Nampaknya belum tentu juga , jika kita merujuk dimana angkatan 2020,2020 dan 2021 saja yang notabene telah diplot  untuk bekerja  Kementrian Keuangan saja akan dipindahkan ke Kementrian/Lembaga lain bahkan Pemerintah Daerah , maka sulit rasanya melihat setelah 2024 dan seterusnya PKN STAN akan membuka Pendidikan D1 dan D3 seperti biasa . Apalagi jika nantinya pengoptimalan teknologi yang dilakukan Kementrian Keuangan nyatanya mampu menaikan tax ratio Indonesia , Wah , lalu  untuk apa merekrut banyak pegawai D1 dan D3 lagi bukan ? .

 

+ 100% GROWTH

Akhir Cerita dari PKN STAN ? Tentu tidak ,  ini bukan akhir cerita dari PKN STAN . Namun ini adalah momentum kelahiran kembali ( reborn ) PKN STAN yang kedua kali . Seperti yang kita ketahui pada tahun 2015 , STAN terlahir kembali dengan tambahan nama “PKN “ . Nampaknya akan segera dibukanya D4 Managemen Perpajakan adalah sebuah sinyal , bahwa kedepannya PKN STAN akan lebih berfokus pada program D4 yang memfokuskan pada managemen dan bukan lagi pada hal-hal bersifat teknis . Tentu kita 100% berharap bahwa -2% Growth ini dapat menjadi momentum untuk Reborn-nya PKN STAN yang tidak hanya nama melainkan lahir dengan sistem dan kualitas yang lebih baik lagi . Jika 2015 STAN menambahkan nama “ PKN “ yaitu Politeknik Keuangan Negara di depan Namanya , maka di masa yang akan datang kita berharap STAN akan melahirkan PKN yang sesungguhnya yaitu Punggawa Keuangan Negara .

 

Tidak ada komentar