Header Ads

New Post

Koreksi Fiskal PPh

Koreksi Fiskal PPh adalah kegiatan melakukan penyesuain dalam laporan keuangan Wajib Pajak . Dimana , sering kali terjadi perbedaan saldo menurut akuntansi dan menurut perpajakan . Terdapat dua jenis koreksi Fiskal dalam PPh yaitu :

  1. Koreksi Negatif , yaitu koreksi yang mengurangi laba menurut pajak
  2. Koreksi Positif , yaitu koreksi yang menambah laba menurut pajak
Untuk lebih mudah dalam melakukan koreksi fiskal , di bawah ini adalah tabel rangkuman mengenai beban usaha yang dapat dan tidak dapat dibiayakan menurut pajak : 

Tidak ada komentar